KOTA SERANG,PenaMerdeka – Setelah dilaporkan ke Mapolda Banten, mantan Presiden Mahasiswa STIKes Faletehan meminta maaf kepada organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Namun sejumlah alumni PMII menyebut bahwa kasus ini diserahkan dalam proses hukum.

Seperti diketahui bahwa dugaan penghinaan berawal pada 23 Oktober 2017 lalu dalam percakapannya di Grup WhatsApp Keluarga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Faletehan yang mengatakan PMII adalah organisasi maling.

Saat dikonfirmasi, RH mengatakan, ini mengaku menyesal atas ucapan yang dianggap sudah dalam bentuk penghinaan, bahkan proses hukum okeh pihak PMII yang termasuk dalam organisasi dibawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) tersebut juga sudah dilakukan.

Dalam kesempatan konfirmasi kepada PenaMerdeka.com, RH juga mengklaim akan melakukan permintaan maaf kepada PMII STIKes Faletehan Kabupaten Serang kendati sudah masuk proses hukum.

“Saya sangat menyesal mas, izinkan saya sungkem minta maaf ke semua petinggi PMII mas,” kata RH saat ditemui, Sabtu, (28/10/2017).

Sementara Makmur Hidayat, ayah RH mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa anaknya sudah dimasukan proses hukum ke Mapolda Banten atas dugaan penghinaan dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan PMII untuk mencabut pelaporannya.

“Saya berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya juga sudah beri pemahaman kepada anak saya tentang organisasi eksternal,” tutur Makmur.

Ditemui terpisah, permintaan maaf tersebut dianggap wajar oleh alumni PMII Serang, Abdul Rojak, ia menyerahkan semuanya pada proses penanganan hukum yang sedang berjalan.

“Ikuti proses hukum,” singkat Rojak, Sabtu, (28/10/2017). (fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *