Minat Masyarakat Jadi Pemantau Independen Pilkada Kota Tangerang Minim

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka –  Pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang sudah menghitung bulan. Tetapi, dua minggu sejak dibukanya pendaftaran calon Pemantau Independen Pilkada belum ada seorang pun yang tercatat terdaftar di KPU Kota Tangerang.

Pendaftaran pencalonan pemantau independen untuk memilih walikota dan wakil walikota diketahui sejatinya sudah dibuka sejak 12 Oktober 2017 hingga 12 Januari 2018 mendatang.

“Untuk pembukaan masih ada. Kami masih menunggu masyarakat agar mendaftar sebagai pemantau independen pilkada,” ucap Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Senin (30/10/2017).

Sanusi mengaku bahwa pihaknya sudah lama mengumumkan soal pendaftaran pemantau tersebut melalui Website Resmi KPU Kota Tangerang dan menyebar siaran pengumuman tersebut melakui jejaring sosial resmi milik KPU.

“Keberadaan Pemantau Independen dalam penyelanggaraan Pilkada sangat penting,” kata pria yang kerap disapa Pane menjelaskan.

Ia beralasan, selain menjadi penyeimbang dan kontrol kerja KPU, pemantau independen Pilkada, dapat juga menjadi rekan penyelenggara.

Sebelum masa penutupan pendaftaran Pemantau Pilkada Kota Tangerang pada 12 Januari 2018 mendatang, ada lembaga sejenis yang bakal terlibat langsung memantau tiap tahapan Pilkada.

“Mudah-mudahan segera ada tim pemantau yang bergabung menyukseskan Pilkada,” imbuhnya.

Namun demikian Sanusi menerangkan, soal pemantauan pemilihan walikota dan wakil walikota tersebut, setiap Lembaga Pemantau yang ingin terlibat langsung harus mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangerang, Jl. Nyimas Melati, Nomor 16, Kecamata Tangerang.

“Lembaga Pemantau Independen Pilkada harus mendapatkan akreditasi dari KPU Kota Tangerang. Pertama memiliki pembiayaan sendiri, Kedua memenuhi syarat kelembagaan, profesional, sertamemenuhi kode etik penyelenggaraan Pilkada. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments