JAKARTA,PenaMerdeka – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menutup diskotek di Jakarta yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya ia akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, termasuk juga sanksi terberat berupa penutupan.
“Kita siap untuk bertindak tegas. Begitu ada pelanggaran atas Perda kita langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan dan segera,” tegas Gubernur DKI Jakarta di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan perlu adanya dilakukan pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas temuannya.
Diketahui BNN sudah mendeteksi dugaan praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta. Ada 36 diskotek yang terindikasi tempat penyalahgunaan barang haram itu.
Kepala BNN Budi Waseso menyebut jumlah itu berdasarkan data intelijen BNN yang berhasil menyusup ke 81 diskotek di Jakarta dan melakukan undercover buy.
“Kita perlu ketemu untuk menyocokan gimana caranya. kita tahu bukti-bukti selama ini diguanakan sumbernya banyak, bukan hanya dari internal saja, apalagi dari BNN bernilai sekali. Kita siap berantas tota habis narkoba,” tungkasnya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu juga mengakui bahwa tidak khawatir hilangnya sumber pendapatan asli daerah jika pajak pada tempat hiburan malam berkurang karena menutup 36 tempat.
“Bagi kita sama sekali tidak ada hambatan. Jangan pernah merasa bahwa penutupan tersebut menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa, karena kita memiliki sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal penutupan itu,” tambah Gubernur DKI Jakarta. (deden)