Cegah Marak Limbah Pabrik, Aktifis Lingkungan Gelar Aksi Monitoring Patroli Cisadane

Kota Tangerang – Lantaran beberapa pabrik yang beroperasi di kawasan sungai cisadane ditenggarai melanggar ketentuan pembuangan limbah, sejumlah aktifis lingkungan dengan perahu boat melakukan patroli menelusuri panjangnya sungai kebanggaan masyarakat Tangerang tersebut.

Yaa..Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (YAPELH), Cisadane Ranger Patrol (CRP), Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat Indonesia (Janur) menggelar patroli bersama, pada Senin (23/5).

Menurutnya upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menindak industri atau perusahaan nakal yang membuang limbah secara sembarangan. Sehingga dikhawartirkan mereka, dampaknya bakal merusak ekosistem sungai Cisadane.

Menurut Uyus Setia Bhakti, koordinator aksi mengatakan, bahwa patroli bersama ini rutin dilaksanakan untuk memonitoring ekosistem Sungai Cisadane.

“Hari ini patroli rutin bersama, berbeda dari patroli sebelumnya, hari ini kita gelar aksi penutupan outlet PT. Panca Usaha Pramitha karena mereka terang-terangan membuang limbah ke sungai Cisadane,” tuturnya.

Selain penutupan outlet industri PT. PUP yang memproduksi tissue, berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah aktivis lingkungan hidup yang menaiki tiga perahu tersebut kembali bergerak melawan arus ke arah hulu dan memasang spanduk yang bertuliskan “Summarecon/Paramount Prohibited To Build Unless Having Permits”, dilokasi Proyek Pembangunan Summarecon Paramount yang berada dibibir Sungai Sungai Cisadane.

Perjalanan Patroli para aktivis terus bergerak kini ke arah hilir berhenti disebuah Proyek Intake PT. Gajah Tunggal Tbk, dan kembali memasang Spanduk bertuliskan ” PT. Gajah Tunggal Tbk, Prohibited To Build Unless Having Permits”.

Proyek intake pabrik yang memproduksi Ban tersebut, disinyalir aktivis telah merusak Sepadan Sungai dengan longsornya GSS, selain itu Diduga Kuat tidak memiiki izin Prinsip (UKL/UPL/IPPT dan IMB),

“Intake tersebut Diduga belum mendapatkan Izin SIPA, belum ada rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSC), dan kita juga sudah konfirmasi ke BLH Kota Tangerang, bahwa UKL/UPL nya dalam perbaikan dan belum dikeluarkan rekomendasinya ” ujar Uyus. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments