Program Pengobatan Gratis 2018 Banten Siap Bergulir

BANTEN,PenaMerdeka – Sigit Wardojo, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten mengaku saat ini bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil), sedang berkoordinasi perihal verifikasi data warga Banten terkait program pengobatan gratis.

“Kita sedang klasifikasi data warga yang belum punya BPJS. Kita sedang olah juga data warga di delapan kota dan kabupaten Banten yang belum tercover,” ucap sigit dikonfirmasi penamerdeka.com, via ponsel, Rabu (28/3/2018).

Supaya sinkronisasi, kami sedang mengkalkulasi antara data dari Disdukcapil dan BPJS. Karena agar dipastikan juga soal alamat serta nama warga yang sudah terverifikasi dan nantinya bisa mendapat program pengobatan.

Terkait payung hukumnya, Pemprov akan membuat Pergub. Dan pembuatan Pergub rasanya akan cepat.

“Kita sebagai pelaksana akan siap melaksanakan program ini karena kalau sudah jelas secara regulasi, rasanya 2018 sudah bisa digulirkan. Ya kita ooptimis, Insya Allah bisa direalisasi.”

“Soal pelayanan program pengobatan kesehatan gratis sesuai arahan dan diskusi dengan pihak BPJS beberapa waktu lalu, menurut Pak Gubernur kami akan mengikuti kerjasama rumah sakit yang sudah dijalankan oleh BPJS,” kata Sigit.

Di Banten sekarang ini ada sebanyak 80 rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS baik yang swasta atau pihak RSUD yang tersebar di kota kabupaten di Banten. Termasuk RSUD milik Pemprov Banten.

Terkait dengan dana akan digelontorkan dalam APBD 2018. Kami harapkan masyarakat bersabar dahulu karena Pemprov Banten tetap mengusahakan dan menyesuaikan dari aturan yang ada.

“Yang untuk membayar premi BPJS itu Rp36 miliar sedangkan untuk tanggungan klaim sakit senilai Rp96 miliar. Total yang kita siapkan Rp126 miliar. Soal memverifikasi data ini mudah mudahan cepat rampung, sehingga Pergub juga berbarengan keluar,” tandas Kadis. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments