Supaya Hulu-hilir Maksimal, Pemprov Banten Bentuk Tim Analisis Investasi Agrobisnis
BANTEN,PenaMerdeka – Terkait progres Perda Pembuatan Agrobisnis, saat ini Pemrov Banten sedang menyusun Tim Analisis Investasi Daerah. Sebab, disebutkan, sebagai implementasi pemberdayaan hasil pertanian lokal dikelola professional, sejumlah pakar bakal memberikan kajian dahulu sebelum BUMD Agrobisnis eksis.
“Kita sedang membentuk tim. Terdiri dari sejumlah akademisi,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (4/10/2018).
Maka itu kita kebut juga supaya cepat rampung. Sebelum disyahkan, kajian hasil Tim Analisis Investasi Daerah ini nanti disampaikan ke Kemendagri RI.
BUMD Agrobisinis nantinya sangat bagus untuk penyerapan hasil pertanian. Dan kalau nantinya terealisasi, setelah kebutuhan hasil tani di Banten terpenuhi, nanti melalui mekanisme BUMD Agrobisnis terpenuhi baru akan dilempar ke luar daerah.
“Petani insya Allah akan makmur dan kita pastinya di sektor pertanian Banten juga pasti swasembada,” tandas Gubernur WH.
Babar Suharso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten, mengatakan, nantinya supaya distribusi hasil tani secara hulu dan hilir tepat sasaran sedang dibentuk tim analisa.
“Ketentuannya memang begitu, lantaran pengelolaanya menyangkut anggaran Pemrov Banten. Memang harus ada tim analisa yang nantinya akan diambil dari sejumlah pakar supaya menghasilkan BUMD yang independen dan professional,” kata Babar.
Setiap jenis investasi dari daerah harus melewati kajian pakar di bidang masing-masing. Nanti gubernur akan memberikan SK untuk tim analisis investasi daerah yang diisi pakar, akademisi dan praktisi.
“Setelah kajiannya dibentuk dan dibawa ke Kemendagri lalu penelitian kelayakan investasinya dinyatakan bagus maka akan berlanjut ke sistem penyertaan modal. Kalau sudah melewati itu pada 2018 ini Perdanya juga akan selesai,” kata Babar.
Soal pembentukan tim analisis ditambahkannya penting lantaran ini masuk dalam tataran kebijakan Pemrov yang notabene nantinya menggunakan APBD alias anggaran pemerintah.
“Jika terkait masalah teknis maka memang cenderung lebih ke OPD yang bersangkutan. Kalau regulasi kebijalan Perda ini ada di Biro Ekonomi Pemrov Banten,” tandas Barbar.
Sementara H. Abas, Ketua Pansus Pembentukan Agrobisnis DPRD Provinsi Banten menyebutkan, pihaknya mengapresiasi soal pembentukan tim analisis Pemprov Banten sebelum Perda tersebut diketuk palu.
“Kami dari DPRD juga sudah berkomunikasi dengan pihak eksekutif yakni gubernur Banten pak Wahidin Halim terkait tim analisis kajian Perda BUMD Agrobisnis,” kata Abas.
DPRD mendorong supaya pada 2018 ini Perda BUMD segera rampung. Kita tinggal menunggu tim analisis investasi yang dari Pemprov saja. Kalau sudah dibentuk nantinya progress tahapan Perdanya mudah-mudahan juga bakal lancar.
“Tergantung Pemprov, karena di wilayah pembentukan tim yang juga sebagai syarat sistem investasi ada di Pemrov. Tapi kami mengharapkan harus diisi orang yang kompeten. Kalau tidak salah ada 4 orang yang mengisi tim terdiri dari praktisi, akademisi dan lainnya,” tandas Abas. (abdul)