Senin Besok, Hanya Pelat RI dan Mobil Evakuasi Bisa Lewat Jalur Busway

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan pada Senin (13/6/2016) nanti, soal jalur yang diperuntukan busway tidak bisa dilewati secara sembarangan kecuali kendaraan evakuasi (ambulans dan pemadam kebakaran) dan berpelat RI.

Untuk memberlakukan sterilisasi busway, pihak Pemrov DKI kata Ahok akan menambah petugas dan Moveable Concrete Barrier (MCB).

“Kita lakukan pengetatan sterilisasi busway lah mulai Senin besok,” kata Gubernur, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6) malam.

Selain itu, ia mengaku sudah bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Syamsul Bahri. Basuki meminta polisi tidak menindak penerobos busway dengan tilang merah.

“Kalau pakai tilang merah, sidang ke pengadilan, ada oknum main, langsung dilolosin. Saya minta langsung tilang biru saja, kalau tilang biru kan langsung bayar ke bank,” kata Basuki.

“Tadi ada pertanyaan, terus menteri bagaimana kalau mau rapat ? Kamu pilih saja, kalau mobil pelat RI boleh masuk (busway) deh,” ucapnya.

Sedangkan kendaraan selain itu, tidak boleh masuk busway, termasuk kendaraan dinas gubernur, wakil gubernur, kedutaan besar, serta kementerian dan lembaga tinggi negara yang pelatnya RFS.

“Kendaraan embassy terlalu banyak pelatnya, enggak kami kasih masuk (busway). Hanya mobil pelat RI yang boleh (masuk busway), polisi juga enggak boleh masuk, kecuali lagi kawal ambulans,” tandas Basuki. (amri/dbs)

Disarankan
Click To Comments