Pemerintah Kabupaten Tangerang membantah jika pihaknya telah membawa massa tandingan dalam mediasi relokasi warga Dadap, Kosambi yang berlangsung di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Senin (27/6).
Menurut Iskandar Mirsyad, Sekda Kabupaten Tangerang dalam agenda sidang mediasi ia meyakinkan bahwa massa yang datang ke Komnas HAM adalah perwakilan dari tokoh lintas ulama di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Jadi ucapnya melanjutkan, kedatangan mereka ke Komnas HAM murni untuk mendukung program penataan yang direncanakan Pemkab Tangerang.
Iskandar dalam kesempatan itu juga menyebut warga Dadap jangan berlebihan kalau pihak Pemkab Tangerang yang dituding membawa pihak tak berkepentingan saat mediasi.
“Itu mah alasan mereka saja yang mau menghindari pertemuan,” tegasnya.
“Tidak ada masa tandingan. Kami tak bawa massa tandingan,” kata Iskandar ketika ditanya terkait adanya penolakan mediasi dari warga Dadap yang dituding warga sengaja dibawa dari Pemkab Tangerang.
Kami sebelumnya meminta warga yang pro terhadap rencana penertiban kawasan Dadap dilibatkan dalam mediasi dengan warga yang menolak rencana penertiban tersebut.
“Dan yang saya inginkan tiga faksi. Satu, yang pro, dua, yang netral, tiga, yang kontra. Kalau tadi dilanjutkan, kami yang mundur,” ujar Sekda.
Dalam kasus relokasi warga yang tinggal di lokalisasi Dadap Ceng In diberitakan sampai saat ini masih belum rampung. Dalam pertemuan itu bahkan salahseorang warga Dadap sempat menggebrak meja dan keluar dari ruang pertemuan.
Warga Dadap yang hadir dalam pertemuan ini berjumlah 8 orang. Sedangkan pihak Pemkab Tangerang yang hadir berjumlah 18 orang. (sarinan)