Jokowi : Kepala Daerah Kerap Dapat Kriminalisasi Oknum Polisi dan Kejaksaan, Rp 246 T Dana Pembangunan Mandek
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak kepala daerah yang menjadi korban kriminalisasi oleh sejumlah oknum Kejati dan Polda di Indonesia, akibatnya program pembangunan tersendat bahkan bisa terhenti sehingga mubajir.
Supaya berjalan maksimal, hal tersebut kembali direview Presiden dengan memanggil Kajati dan Kapolda se-Indonesia tentang arah kebijakan yang tahun lalu padahal telah dihimbau oleh pemerintah. Dalam kesempatan itu dari informasi yang berhasil dihimpun Presiden menekankan agar Kejati dan Polda se-Indonesia tidak mudah dan serta merta begitu saja mempidakan seorang kepala daerah.
Pasalnya berawal karena Jokowi mendapat banyak keluhan dari kepala daerah yang kerap dapat kriminalisasi terkait temuan yang terkesan dipaksakan secara hukum.
“Seperti yang disampaikan 24 Agustus tahun lalu, jangan kriminalisasi eksekutif kita yang sedang menjalankan pembangunan. Tapi kalau benar-benar salah ya tangkap, kalau mencuri ya penjarakan,” kata Seskab Pramono Anung di komplek Istana, Jakarta, Selasa (18/7).
Pramono menjelaskan Presiden meminta agar kebijakan kepala daerah itu tidak dikriminalisasi. Misal ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemda, tapi belum 60 hari sudah dilakukan penyelidikan. 60 hari merujuk pada waktu pengembalian potensi kerugian negara Pemda kepada negara.
“Dan sayangnya dalam proses itu sudah diumumkan kepada publik, sehingga-seakan akan sudah menjadi tersangka, dan seterusnya,” ucapnya.
“Presiden hari ini minta seluruh Kapolda dan Kajati menurunkan dengan Kapolres dan Kajari. Kalau memang kriminalisasi terus dilakukan, Presiden minta kepada Jaksa Agung dan Kapolri mencopot Kajari Kajati,” beber Pramono.
Tapi ia menegaskan, sekali lagi kalau memang kepala daera tersebut kedapatan mencuri atau melakukan tindakan merugikan negara dan sebagainya harus ditangkap.
Kegeraman Presiden Jokowi juga disebabkan ada dana sekitar Rp 246 triliun di bank daerah yang tidak bergerak karena kepala daerahnya khawatir terjerat masalah hukum.
“Ini merugikan karena uangnya tidak bergerak. Itu yang menjadikan pemerintah terutama Presiden kita sedang mencari tambahan APBN, fiskal kita, sementara ada uang yang begitu besar tidak dijalankan. Kenapa? Mereka takut menggunakan uang itu,” kata Pram.
“Maka diminta juga oleh Presiden kepada jajaran polisi dan jaksa untuk mendorong uang seperti itu bisa untuk membangun di daerah,” tambahnya.
“Sebenarnya bukan kekecewaan, Presiden memberikan penegasan,” imbuhnya lagi. (agus/dbs)