PenaMerdeka – Keluarga Farah Nikmah Ridallah alias Mayang (23), yang ditemukan tewas dalam box plastik dibungkus kardus di kolong Tol Pantai Indah Kapuk, membantah tentang beredarnya pemberitaan jika korban yang juga tercatat bekerja di Bank Bukopin KCP BSD tersebut sempat berhubungan intim dengan pelaku pembunuh Calvin Soepargo (52).
Sempat dikabarkan bahwa pada Rabu (13/7/2016) pekan lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono di kamar apartemen milik pelaku itulah korban dan pelaku kemudian berhubungan intim. Pelaku bahkan memberikan imbalan uang sebesar Rp 4 juta.
“Kami pegang bukti bahwa Farah tidak menerima uang Rp 4 juta dari rekapan buku tabungan Farah,” kata Micky Tan Lue, salahseorang yang tergabung dalam tim pengacara keluarga Farah dalam jumpa pers di kediaman keluarga almarhumah, Jalan Raden Fatah, No 17, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (18/7).
Ketika disinggung kemungkinan Farah menerima uang cash, Micky mengungkapkan, di jenazah korban tidak ditemukan uang cash senilai Rp 4 juta sehingga tidak ada satu pun bukti Farah menerima uang seperti yang disebutkan tersangka.
Menurut Micky, kemungkinan tersangka Calvin Soepargo mengatakan hal tersebut karena spontan ketika diinterogasi penyidik. “Jadi tidak ada, tidak ada bukti yang menerangkan Farah menerima uang Rp 4 juta,” tandasnya menjelaskan. (herman)






