JAKARTA,PenaMerdeka – Kasus dugaan pemukulan yang dialami anak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, resmi dilaporkan ke polisi. Pemukulan itu diduga dilakukan suporter saat nonton bola di Stadion PTIK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, menjelaskan, polisi sudah menerima adanya laporan dari pihak Imam Nahrawi atas dugaan pemukulan itu. Diketahui, laporan masuk ke Polres Jakarta Selatan Jumat kemarin.
“Iya, sudah laporan kemarin soal pemukulan anak Menpora saat nonton bola,” paparnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2018).
Menurutnya, laporan dibuat langsung oleh korban dan kuasa hukumnya. Adapun laporan itu teregistrasi dalam LP/1143/K/VI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Korban atas nama Ahmad Sirou Fadlolloh.
Dalam laporan itu pelaku diancam dengan Pasal 351 jo 335 KUHP atas dugaan Penganiayaan juncto Perbuatan Memaksa dengan Kekerasan saat nonton bola. (deden/uki)