KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap 146 dari 160 pegawai kelurahan dan kecamatan Karang Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Karang Tengah itu diketahui untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Temmy Mulyadi, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Tangerang mengatakan, pelaksanaan tes urin sesuai program Menteri Dalam Negeri, bahwa pemerintah daerah setiap tahunnya harus menganggarkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Pemerintahan setingkat walikota atau gubernur minimal harus menggelar kegiatan seperti ini, tahun ini kita targetkan 1200 ASN, kita akan lakukan di tingkat SKPD,” terang Temmy, Selasa (24/7/2018).
Temmy menambahkan, kegiatan ini nantinya juga akan digelar pada setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Dan sebelum pelaksanaan tes urin tidak bisa dibeberkan, harus dilakukan secara rahasia.
“Untuk tahun ini anggarannya sebesar Rp300 juta. Mengunakan APBD tahun 2018. Kita sudah selenggarakan di tujuh kecamatan,” jelasnya.
Menurutnya, jika dalam pelaksanaan tes urin itu ada yang kedapatan sebagai penguna, maka akan diarahkan kepada BNN untuk dilakukan rehabilitasi.
“Nantinya kita rujuk ke BNN ya, sementara untuk setatus kepegawaiannya. Kalau yang masih THL kita serahkan kepada kepala SKPD bersangkutan, karena SK mereka dari Lurah dan Camat, maka mereka yang bertangung jawab, sedangkan untuk PNS kami serahkan kepada sekda atau kepegawaian,” ungkapnya.
Temmy menjelaskan, dari tujuh Kecamatan yang sudah dilaksanakan tes urin, dua pegawai yang kedapatan dan dinyatakan sebagai penguna.
“Yang kita rehab ada dua pegawai THL karena setatusnya positif sebagai penguna obat terlarang. sedangkan untuk obat keras banyak, namun kan kita lihat dia itu lagi terapi atau sepeti apa? Kalau memang seperti itu kita beri toleransi,” paparnya.
Temmy berharap, kedepanpegawai PNS atau THL bisa paham soal bahaya narkoba. “Yang kita harapkan pegawai Pemkot Tangerang dari PNS atau THL bisa paham, mengerti terkait bahayanya narkoba,” tandasnya. (advetorial)







