385 Asesor Proses Akreditasi Sekolah dan Madrasah Dituntut Profesional
BANTEN,PenaMerdeka – Sebanyak 385 asesor akan melakukan visitasi dalam proses akreditasi sekolah dan madrasah di delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten. Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten menyebut proses akreditasi harus berjalan profesional.
Undang Ruslan Wayudin Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten menyampaikan bahwa proses akreditasi asesor dapat dapat menjalankan fungsi secara etika dan professional.
“Proses akreditasi sekolah dan madarasah harus beretika. Harus berjalan obyektif dan professional,” ujar Undang Ruslan Wahyudin, kepada wartawan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (17/8/2018).
Sebab menurut Undang, tugas visitasi para asesor sangat mulia sehingga harus menghindari tindakan yang tidak terpuji.
Misalnya, asesor tidak boleh melakukan penekanan atau ancaman kepada kepala sekolah dan madrasah dengan alasan apapun.
Bila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan data yang sudah disampaikan pihak sekolah dan madrasah melalui Sistem Pelayanan Akreditasi (Sispena) secara online, jadi kata Undang, proses akreditasi sekolah dan madrasah itu cukup dibuatkan catatan dan dituangkan dalam laporan.
“Tugas asesor itu lebih banyak melakukan pengamatan dan klarifikasi saat sampai di sekolah dan madrasah. Ya, professional saja,” ucap Undang.
Sebelumnya, BAN SM Provinsi Banten telah melakukan pembekalan asesor di Hotel Horison Ultima Ratu, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Kamis (16/8/2018).
Asesor yang diundang 385 orang untuk pembekalan dari delapan kabupaten dan kota itu disyaratkan untuk membawa laptop.
“Kita memang menyarankan dan bahkan mewajibkan kepada asesor untuk membawa laptop saat pembekalan. Selain materi tentang peran akreditasi sekolah dan madrasah di situ dibekali juga soal mekanisme dan etika asesor, termasuk pemberian materi Sispena,” ujar Ketua BAN SM Provinsi Banten Fitri Hilmiyati.
Saat penyampaian materi Sispena, kata Fitri, asesor diberi pengetahuan tentang pengisian data pelaporan tentang hasil visitasi. Tim dari Sekretariat BAN SM Provinsi Banten langsung menjadi instrutur pada materi Sispena.
“Asesor kedepannya, setelah diberikan pembekalan pada saat itu langsung dibimbing mempraktekan cara pengisian data hasil visitasi proses akreditasi . Hal ini dimaksudkan agar saat visitasi proses akreditasi sekolah dan madrasah selesai, para asesor diharapkan tidak ada alasan menunda membuat laporan secara online karena sudah diberi bimbangan sekaligus praktek,” ujar Fitri. (abdul)