KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pelaku tawuran senjata tajam antar siswa menengah atas di Kota Tangerang yang terjadi pada 14 Agustus 2018 lalu berhasil ditangkap jajaran Polsek Benteng, Kota Tangerang.
Tawuran siswa menjelang pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang melibatkan oknum siswa SMK PGRI 2, SMK Al-Husna dan SMK-Negeri 4 Kota Tangerang tersebut seperti diberitakan sebelumnya hingga korban mengalami kritis lantaran mendapat sabetan sejumlah jenis senjata tajam.
Setelah mendapat laporan tawuran dan adanya pelajar yang mendapat perawawatan akibat saberan dicelurit jajaran Unit Reskrim Polsek Tangerang Kota langsung melakukan pengejaran. Dan pelaku tawuran senjata tajam diantaranya berasal dari siswa SMK PGRI 2 Kota Tangerang.
“Salah seorang pelaku MNT berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Almuhajirin, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Setelah proses pengembangan dari kieterangan pelaku, semuanya langsung kami tangkap satu per satu,” kata Kompol Ewo Samono, Kapolsek Tangerang Kota kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).
Kapolsek melanjutkan, sedikitnya ada enam pelaku lainnya yang berhasil ditangkap, terdiri dari MTS siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. MTS mengaku membacok punggung korban menggunakan senjata tajam celurit.
Lalu, AW siswa Kelas 2 SMK PGRI 2 Tangerang. Menurutnya pelaku tawuran senjata tajam itu juga sudah memodifikasi penggaris mistar besi menjadi alat untuk melukai korban. Pelaku mengaku membacok kaki kanan korban dengan menggunakan penggaris mistar yang dimodifikasi seperti pedang.
Lalu ada A siswa Kelas 1 SMK PGRI 2 Tangerang. Dia juga mengaku membacok punggung kiri korban menggunakan penggaris mistar yang dimodif.
Selanjutnya MS siswa Kelas 2 PGRI 2 Tangerang yang berhasil diamankan pihaknya menurut Kapolsek berbeda, pelaku menyiram mata kiri korban dengan air keras.
“Sementara pelaku tawuran senjata tajam lainnya yang berhasil diamankan adalah (AK) siswa SMK PGRI 2 Tangerang. Dia diamankan karena membawa celurit,” ucap Kapolsek Ewo.
Terakhir adalah MF siswa SMK Alhusnah Tangerang. Dia berperan menyiram mata kiri korban dengan air keras. Seluruh pelaku ini tandas Kapolsek diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Semuanya sudah ditahan. Dari hasil interogasi ke enam pelaku, semuanya mengakui perbuatannya telah bersama-sama melakukan pengeroyokan. Mereka pelaku tawuran senjata tajam kepada korban Teddy Hermawan,” tandasnya. (aputra)







