KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Untuk mendalami kasus penipuan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), jajaran kepolisian mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Upaya hukum ditempuh atas tertangkapnya dua orang pelaku penipuan. Yakni, Ade Supriyatna alias Bewok (37) dan Syahrar Harahap (67). Kedua tersangka telah menggelapkan uang sebanyak Rp300 juta dari dua orang korbannya.
Appgraid Purwanto, Kabid Data dan Informasi pada BKPP Tangsel mengakui kalau dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Tangsel, terkait penipuan rekrutmen CPNS.
“Penyidik yang datang ke kantor BKPP Tangsel, untuk mencari data,” terang Purwanto, Selasa (9/10/2018).
Kendati demikian, Purwanto tidak memberikan keterangan secara detail, soal data apa yang sedang dicari oleh tim penyidik dari kepolisian Polres Tangsel di kantornya.
Sementara Kompol Arman mengatakan anggota yang datang ke kantor BKPP adalah penyidik, untuk kepentingan kasus penipuan rekrutmen CPNS.
“Penyidik datang ke BKPP untuk megetahui mekanisme perekrutan CPNS,” terang Arman.
Arman juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming dari orang yang mengaku mampu dan mudah meloloskan CPNS.
“Kalau ada warga yang merasa sudah menjadi korban penipuan rekrutmen CPNS, diharap segera melapurkan kepada pihak yang berwajib,” tandas Arman. (abah)