Pencetakan KTP Elektronik Kota Tangerang Kini Bisa di Kecamatan

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Guna mempercepat pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Tangerang, kini masyarakat dapat melakukan pencetakan KTP elektronik di Kantor Kecamatan.

Hal itu diungkap langsung oleh Sahcrudin selaku Wakil Walikota Tangerang usai menghadiri kegiatan pembinaan administrasi kelurahan, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sahcrudin mengatakan, sejak 1 Oktober 2018 lalu, pencetakan KTP elekteonik bisa dilakukan diseluruh kantor Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah sekarang pelayanan KTP elektronik dan percetakan sudah bisa langsung di kantor Kecamatan, petugas dari Disdukcapil Kota Tangerang langsung melayani masyarakat di Kecamatan,” terang Sachrudin, Selasa (9/10/2018).

Sachrudin menambahkan, untuk jaringannya tetap menginduk kepada pusat, lantaran KTP elektronik adalah produk untuk nasional.

“Kecamatan tetap menunggu pusat, jadi kalau di pusat kelengkapanya sudah lengkap maka disini siap cetak. Kita bergantung dengan pusat juga, tapi untuk saat ini informasinya satu sampai dua hari sudah langsung jadi,” jelasnya.

Sahcrudin juga berharap proses pencetakan KTP elektronik di Kantor Kecamatan bisa terus berkelanjutan, sebab blangko untuk KTP di pusat sudah tidak ada masalah.

“Kalau yang belum tercetak di Kota Tangerang saya belum hafal, tapi Pemkot melalui Camat, Lurah agar bisa menyampaikan informasi ini kepada RT RW, agar masyarakat bisa tahu kalau pelayanan KTP bisa di Kecamatan dan tidak perlu ke Disdukcapil lagi,” tandasnya. (aputra)

Disarankan