Penuhi Hak Dasar Pendidikan, Menkumham Resmikan Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meresmikan Program Kampus Kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Tangerang.

Di ketahui, pada peresmian tersebut, Sebanyak 33 warga binaan dari seluruh Indonesia berkesempatan mengikuti program kampus yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bekerjasama dengan Universitas Islam Syech Yusuf (UNIS) Tangerang.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara, karena merupakan amanat konstitusi kita. Tidak terkecuali bagi Narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas,” kata Yasonna, Kamis (18/10/2018).

Yasonna menjelaskan, Program Kampus Kehidupan merupakan implementasi dari perjanjian kerjasama antara Ditjen Pas dengan UNIS tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi warga binaan di Lapas kelas IIA Tangerang yang telah di sepakati pada hari Senin (8/10/2018) lalu.

Kemudian, untuk warga binaan yang terpilih akan menempuh kuliah selama empat tahun di Fakultas Hukum UNIS, sebagaimana standar nasional pendidikan tinggi untuk program Sarjana (S1).

“Ini akan menjadi bekal untuk mereka ketika keluar dari Lapas. Namun, dewasa ini lebih banyak manfaat yang bersifat makro dan bernilai sosial, yakni menjadi penyebab positif untuk mengurangi kejahatan,” jelasnya.

Yasonna juga menerangkan, untuk warga binaan yang mengikuti Program Kampus Kehidupan, tidak hanya menerima pendidikan di jenjang sarjana saja. Namun, Menkumham melanjutkan, warga binaan juga akan mendapatkan pendidikan profesi Advokat hingga lulus.

“Besar harapan mereka untuk dapat aktif dalam organisasi bantuan hukum pro-bono. Sehingga, mereka dapat menjadi penasehat atau kuasa hukum bagi saudara-saudara mereka yang saat ini tidak berkesempatan mengikuti kuliah di kampus kehidupan,” terang Yasonna.

Sementara itu, Sri Puguh Budi Utami, Ditjen Pas memaparkan, dari 33 warga binaan yang mengikuti kuliah, sebanyak 30 orang mendapat beasiswa, dan tiga orang lainnya kuliah secara swadaya.

“Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi. Lalu, jika ada warga binaan yang telah selesai menjalankan masa pidananya atau mendapatkan pembebasan bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda ataupun di kampus UNIS Tangerang,” paparnya.

Utami menandaskan, melalui Program ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana.

“Kami berharap warga binaan yang mengikuti Program Kampus Kehidupan dapat memanfaatkan ilmu yang diperolehnya untuk pengembangan diri dan dapat membantu sesama,” tandasnya.(ari)

Disarankan
Click To Comments