Reuni 212, Bawaslu Klaim Pidato Capres Prabowo tak Langgar Aturan Pemilu

JAKARTA,PenaMerdeka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan adanya unsur pelanggaran dalam pidato Capres Prabowo Subianto saat gelaran Reuni 212. Sebab, Bawaslu disebutkan juga memantau Reuni Akbar Mujahid itu melalui media televisi.

Menurut anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tak ada unsur pelanggaran lantaran Prabowo Subianto sendiri dalam pidatonya tak membawa kalimat kampanye ujaran kebencian.

“Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Saya juga tadi memantau dari televisi. Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye,” kata Ratna kepada wartawan, Minggu (2/12/2018).

Bawaslu menugasi Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Bawaslu RI hingga kini masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI.

“Saya juga sudah mengecek kepada teman-teman di Bawaslu DKI, karena kan mereka difokuskan turun ke lapangan memantau kegiatan. Sampai hari ini laporannya, hasil pengawasan, masih saya tunggu dari mereka bagaimana kondisi di lapangan. Jadi saya masih menunggu laporan dari DKI,” ujarnya.

Soal lagu dan seruan 2019 ganti presiden, Ratna mengatakan masih akan dipelajari lebih jauh. Dia masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI.

“Saya tidak serta-merta bisa menyampaikan apakah itu melanggar atau tidak, kita tunggu pengawasan dari Bawaslu DKI, nanti kita pelajari,” tuturnya.

Seperti diketahui bahwa acara Reuni 212 dihadiri Prabowo Subianto dan para elit politik parpol pendukung Prabowo-Sandi.

Dalam acara itu Capres Prabowo sempat berpidato singkat dan menyatakan dia dilarang untuk berkampanye dalam acara reuni 212. Lalu, lagu 2019 ganti presiden juga sempat diputar setelah pidato Habib Rizieq. (deden)

Disarankan
Click To Comments