Bawaslu: Ada Paslon Habiskan Rp1 Miliar di Medsos
JAKARTA,PenaMerdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebutkan, ada beragam metode kampanye yang diizinkan. Misalnya pemasangan alat peraga, pertemuan tatap muka, dan iklan.
Sebab, kini semakin berkembangnya dunia digital,…
Baca Lagi...
Baca Lagi...