KABUPATEN TANGERANG,
PenaMerdeka – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang, Jumat (14/12/2018).
Pantauan penamerdeka.com di Jalan Raya Malang Nengah-Legok Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Parung Panjang, Bogor, pada hari pertama pelaksanaan Perbup Nomor 47 yang merupakan perubahan dari Perbup 46 Tahun 2018 nampak sepi dari lalu lalang mobil bermuatan barang tambang yang biasa melintasi jalan tersebut.
Rony Watimena, Kepala Seksie Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengatakan, pengamanan pelaksanaan Perbup Nomor 47 Tahun 2018 dilaksanakan secara serentak di Wilayah Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kita mulai melaksanakan Perbup Nomor 47 2018 secara serentak, salah satunya di pertigaan LG Jalan Raya Legok,” kata Rony saat ditemui di lokasi pengamanan, Jumat (14/12/2018).
Di hari pertama penerapan Perbup 47, Rony berujar masih menemukan kendaraan pengangkut barang tambang masih melintasi Kabupaten Tangerang diluar waktu yang ditentukan, yaitu pukul 22:00-05:00 WIB.
Rony menuturkan, akhirnya ada sebanyak 12 kendaraan jenis dumb truk yang terkena razia petugas.
“Kita mulai berjaga dari jam 05:00, sampai jam 9 pagi di sini. Ada 12 truk yang melanggar langsung ditilang dan kita suruh putar balik ke arah Parung Panjang Bogor,” tuturnya.
Sebab kata dia menegaskan, penerapan Perbup Nomor 47 Tahun 2018 disebut Rony sudah harga mati.
Dimana peraturan tersebut, diharapkan selain untuk keamanan, kenyamanan dan tertib lalulintas warga, juga mampu memperpanjang umur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah.
“Jalan Kabupaten Tangerang yang kapasitasnya maksimal dilewati kendaraan dengan berat 8 ton masa harus dilewati kendaraan dengan berat 40 ton umur jalan yg seharhanya tiga tahun, ini 3 bulan hancur,” ungkapnya.
Untuk itu, Rony mengimbau kepada pemilik kendaraan pengangkut barang maupun masyarakat umum, untuk mendukung dan mentaati Perbup Nomor 47 tahun 2018.
“Kepada semua masyarakat, ayo kita dukung Perbup ini, kasian kan jalan yang baru diperbaiki harus rusak lagi, ini kan untuk kenyamanan kita semua,” pungkasnya.(ari)







