Kabar Surat Suara Tercoblos Hoaks! Kasusnya Dilaporkan KPU ke Mabes Polri

JAKARTA,PenaMerdeka – Kabar ada sebanyak 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Periuk, Jakarta, berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berita bohong alias hoaks.

Maka itu menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pada Kamis (3/1/2019) pihaknya bakal melaporkan oknum tak bertanggung jawab itu ke polisi.

“Kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri,” kata Ilham.

Dia melanjutkan, mendengar kabar pada Rabu (2/1/2019) malam hingga Kamis dini hari, jajaran KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek informasi itu.

Sebelum melakukann pengecekan, KPU dan Bawaslu telah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai setempat. Dan akhirnya memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.

Seperti diketahui kata Ilham KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019. Tidak benar kalau sekarang sudah ada surat suara apalagi sudah tercoblos. Sebab, hingga saat ini belum ada pencetakan surat suara. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments