Pencari Kerja Dipersilakan ke DKI, Anies: Asal Jaga Kesehatan

JAKARTA,PenaMerdeka – Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 sudah berakhir, gelombang urbanisasi diprediksi kembali terjadi di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mempersilakan pendatang atau pencari kerja ke Ibu Kota.

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, setiap warga negara memiliki hak dalam mencari pekerjaan. Baik itu di DKI atau wilayah lainnya yang masih berada di Indonesia.

“Setiap warga negara berhak dapat pekerjaan di mana saja. Tak ada satu tempat di mana warga negara dilarang untuk mendapat pekerjaan. Termasuk juga di Jakarta. Jadi, setiap warga negara dari mana pun dapat mendapat pekerjaan di mana pun di Indonesia,” terang Anies di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Anies menjelaskan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Adapun yang selama ini menjadi persoalan dalam urbanisasi di wilayah Jakarta yaitu soal kependudukan.

“Jadi kalau Anda datangi sebuah tempat maka laporkan diri Anda, catatkan dan saya berharap siapapun yang pindah, pastikan terdaftar di BPJS. Sehingga kalau ada masalah kesehatan tercover dengan baik. Kalau belum segera daftarkan. Jadi ke mana saja itu aman,” tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menambahkan, kesehatan juga menjadi hal yang dinilai penting ketika seseorang berangkat dari daerah ke Jakarta.

“Saya juga anjurkan imunisasi. Sehingga datang ke tempat yang baru sudah dalam kondisi immune system-nya baik kan. Hal itu untuk tidak menularkan dan tidak tertularkan, asal jaga kesehatan. Itu saja catatannya untuk pencari kerja di DKI,” pungkasnya. (deden)

Disarankan
Click To Comments