JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pungutan Pajak Air Tanah (PAT).

Pembentukan tim itu guna memantau pemanfaatan air tanah pada bangunan gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Marullah Matali, Walikota Administrasi Jakarta Selatan mengatakan, Pemkot Jaksel pada sebelumnya sudah mengeluarkan SK Wali Kota Nomor 128 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu pada 2 Oktober 2018.

“Pembentukan Tim Terpadu dinilai sangat diperlukan untuk menjaga air tanah di Jakarta Selatan agar selalu terjaga,” tegas Marullah, Jumat (18/1/2018).

Nantinya, tim tersebut bakal menyasar pada kos-kosan, rumah kontrakan, hotel, gedung, restoran, mal, apartemen, dan ruko membuat sumur resapan dan biopori.

“Upaya lainya adalah membuat sumur resapan dan biopori, menanam satu juta pohon dan mengimbau warga menyisakan tanah yang ditanami tumbuhan,” paparnya.

Ia menambahkan, di dalam tim itu terdiri atas Suban Pajak, Sudin Perindustrian dan Energi, UP PTSP, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup dan Bagian Hukum.

“Diharapkan dengan dibentuknya tim seperti ini bisa mempercepat dan menambah penerimaan pajak air tanah,” imbuh Marullah. (deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *