ASN Kota Tangerang Jam Kerja Keluyuran di Mall, Dewan: Harus Disanksi Tegas
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Terciduknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang yang keluyuran saat jam kerja di mall, Agus S Setiawan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang menilai adanya kinerja dari ASN yang buruk dan harus mendapat sanksi tegas.
“Sebelumnya saya apresiasi kinerja dari Satpol PP Kota Tangerang yang menciduk ASN yang keluyuran di Mall,” terang Agus kepada penamerdeka.com saat dihubungi melalui telefon seluler, Rabu (23/1/2019).
Menurutnya, kalau bicara aturan, saat ini ASN sudah berbasis tunjangan kinerja. Maka itu, akan ada laporan kerja dan sebagainya, apabila ASN itu keluar saat jam kerja maka dinilai kinerjanya buruk.
“Kejadian ini juga menjadi perhatian, khususnya kami selaku Komisi I DPRD Kota Tangerang. Kami nanti akan memanggil inspektorat dan Satpol PP. Kok bisa terjadi seperti ini, ada apa?,” jelasnya.
Seteleh dipanggil Inspektorat dan Satpol PP, kata dia, nanti pihaknya bakal meminta data dari ASN yang keluyuran. Setelah itu, kepala dinas terkait bakal dipanggil untuk ditindak lanjuti.
“Kan nanti bisa dinilai tuh, dari surat pemanggilan pertama, kedua sampai dengan pemecatan. Nantinya juga harus ada peraturan yang lebih ketat lagi,” tegas Agus.
Agus berharap, atas kejadian ini bisa menjadi perhatian bagi ASN yang lainnya. Sebab, kata dia, ASN tidak pantas juga jika saat jam kerja keluyuran di mall-mall.
“Nanti juga ada efek jera, seperti sanksi dan sebaginya. Jadi konsumsi publik disuruh kerja malah keluyuran di mall kan tidak pantas. Kalau memang jelas-jelas bukan kerja, saya minta diberikan sanksi tegas,” imbuhnya. (hisyam)