KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ratusan warga Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait aspirasi ganti rugi pembebasan lahan perbaikan dan pelebaran Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Massa dalam kesempatan itu membawa bendera kuning dan langsung dipasang di pagar sekitaran PN Tangerang sebagai bentuk belasungkawa.
Diketahui, 200 kepala keluarga dan 200 bidang tanah hingga kini dikabarkan masih terkatung-katung tanpa kejelasan ganti rugi dari pelebaran landasan pacu baru pesawat yang dibuat di Parimeter Utara.
Samsudin, koordinator aksi mengatakan,
warga disana juga tidak menerima kejelasan dari pihak pengelola Bandara Soetta sejak tahun 2017 lalu.
“Ingat kami warga yang tinggal lama di sana, jika aspirasi kami tak dilanjuti, kami akan terbangkan layang-layang. Sekarang warga saya suruh bikin layang-layang yang ged untuk ancaman kepada Bandara Soetta,” terang Samsudin, Senin (11/3/2019).
Namun, Samsudin menjelaskan, hal tersebut tidak akan dilakukan dekat-dekat ini dengan menunggu kepastian dari PT. Angkasa Pura II dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Kata dia, terdapat tiga rukun warga (RW) yang hingga kini belum mendapatkan hak ganti ruginya terkait pembangunan landasan pacu baru tersebut.
“Kami sudah tiga tahun, pembangunan terus berjalan tanpa ada melirik ke kami rakyat kecil. Kalah hujan kita kena banjir mas,” teriak Samsudin.
Diketahui, ketiga RW yang masih belum mendapatkan ganti rugi hingga kini adalah RW 15, 16 dan RW 18 Desa Rawarengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Informasi yang dihimpun, PT Angkasa Pura II telah menitipkan uang ganti rugi tanah sengketa sebesar Rp430,35 miliar ke PN Tangerang tentang sistem pembayaran konsinasi tanah bersengketa. (hisyam)