KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Acep mengatakan belum bisa menindaklanjuti perihal dugaan kampanye terselubung di acara Sosialisasi Simppel yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Perumahan Panorama Serpong, Minggu (10/03/2019).
Hal itu, kata Acep disebabkan karena belum adanya laporan yang masuk ke Bawaslu, baik dari masyarakat maupun kelompok tertentu terkait dugaan tersebut.
Sampai saat ini dugaan kampanye terselubung tersebut diketahuinya dari pemberitaan beberapa media.
“Kita belum bisa menindaklanjuti dugaan itu, soalnya belum ada laporan yang masuk ke Bawaslu, saya cuma baca berita dari salah satu media ada kegiatan di Perumahan Panorama Serpong oleh salah satu caleg,” kata Acep kepada penamerdeka.com saat ditemui di kantornya, Jalan Alamanda Blok K, Griya Loka, Kota Tangsel, Selasa (12/3/2019) kemarin.
Acep mengaku, dari hasil penelusuran ke Panitia Pengawas (Panwas) tingkat Kecamatan maupun Kelurahan pada Minggu (10/03/2019), tidak ada kegiatan kampanye seperti yang diberitakan oleh media.
Oleh karena itu, Acep menegaskan, apabila ada masyarakat yang mengetahui dan hadir dalam acara itu, lalu menduga ada pelanggaran kampanye, Ia mempersilahkan untuk melaporkan ke Panwascam Setu.
“Karena perumahan panorama Serpong masuk wilayah Panwascam Setu, pihak yang mengetahui adanya dugaan itu silahkan datang ke Panwas setempat. Agar, Panwascam Setu bisa melakukan penindakannya,” tandas Acep.
Seperti diberitakan sebelumnya, di sekitar lokasi acara yang digelar Bapenda Tangsel di Perumahan Panorama Serpong, Minggu (10/03/2019), terdapat alat peraga kampanye Caleg dari Partai Geridra, Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E. dan sejumlah ibu-ibu berkerumun menggunakan kaos bertuliskan Sahfa (Sahabat Zulfa). (ari tagor)