Adanya temuan indikasi kerugian negara sekitar sebesar Rp.1 miliar pada program Tangerang Cerdas Tahun Anggaran 2014 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang diduga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Nurani Rakyat (Janur) suatu tindak pidana korupsi.
Ade Yunus Direktur LSM Janur ketika dikonfirmasi soal adanya dugaan tipikor tersebut sebelumnya enggan mengomentari persoalan data pelaporan yang akan dibawa sebagai bukti ke Kejaksaan Tinggi tersebut masih dalam perbaikan berkas. “Belum, sedang perbaikan berkas. Nanti saja Senin tanggal 25/7/2016 sepulang dari Serang dikabarin yah,” ucap Ade.
Terkait materi laporan yang akan disampaikan ke Kejati Banten, Ade menyampaikan inti materinya saja. Artinya kata Ade menuturkan, pelaporan ini ia menyebut lantaran adanya indikasi selisih anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1 miliar terkait dengan program Tangerang Cerdas.
“Bukan soal dikembalikan atau tidak nya, namun ada unsur kesengajaan dan dugaan tipikor didalamnya yang dilakukan oleh salahseorang yang menjabat Kepala Bidang di Dindikbud Kota Tangerang,” ucap Ade kepada Pena Merdeka, Minggu (24/7).
Seperti diketahui bahwa program ‘Tangerang Cerdas’ merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu melalui pemberian bantuan biaya personal kepada masyarakat Kota Tangerang. Bantuan tersebut diberikan kepada Siswa yang kurang mampu pada tingkat dasar dan menengah baik sekolah berlabel negeri maupun swasta.
Bantuan pendidikan program Tangerang Cerdas Tahun 2014, di anggarkan melalui belanja bantuan/beasiswa pendidikan siswa, untuk pendidikan Menengah dianggarkan sebesar Rp. 19.293.000.000 dengan Realisasi sebesar Rp. 5.257.200.000 atau 27, 25%, sementara untuk anggaran pendidikan Dasar sebesar Rp. 24.827.430.000 dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp. 10.719.090.000 atau 43,17 %.
Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2015 Nomor : 18.b/LHP/XVIII.SRG/05 /2015 Tanggal 27 Mei 2015, bahwa setelah ada pengembalian ke kas daerah selama tahun 2015 sebesar Rp. 261.690.000, memang masih ada selisih anggaran sebesar Rp. 1.090.770.000 yang dipertanyakan oleh BPK RI. (yuyu)