Ini Bunyi Kesepakatan Massa Soal Pencopotan Spanduk Prabowo-Sandi di Karang Tengah Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Soal warga yang menolak pencopotan spanduk Prabowo-Sandi, Kapolsek Ciledug Kompol Supianto mengatakan, sudah ada kesepakatan bersama untuk mengganti isi tulisan dalam spanduk.

“Tadi sudah ada kesepakatan bersama, bahwa spanduk ini akan diganti,” terang Supianto di lokasi, Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang kepada wartawan, Jum’at (10/5/2019) dini hari.

Kapolsek menuturkan, kedatangannya ke lokasi karena mendengar laporan adanya potensi kericuhan. Sebab ada upaya penolakan massa terkait pencopotan spanduk oleh Trantib Kecamatan, pihaknya. Lantas pihaknya menurunkan sejumlah personil.

“Tiga personel dari Polsek Ciledug langsung terjun untuk menjaga kondusifitas. Tidak lain hanya itu saja, menjaga keamanan,” ucapnya.

“Intinya saya menjaga, jangan sampai ada yang terhasut sehingga menimbulkan gesekan antara petugas Trantib dan massa. Apalagi terjadinya kerusuhan cuma gara-gara ini. Kan maksudnya biar suasananya sejuk saja,” jelasnya.

Pantauan dilapangan, spanduk itu bertuliskan ‘Marhaban ya ramadhan, Barisan Rakyat Untuk Prabowo-Sandi (Baru Pas) Mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Seperti diketahui proses negosiasi mediasi pencopotan spanduk antara Trantib, Panwaslu setempat dan massa diselesaikan hingga pukul 03:00 WIB, Jumat (10/5/2019) dinihari.

Kapolsek Supianto menyatakan, setelah kesepakatan, spanduk itu diganti yang isi tulisanya perihal presentase hasil perolehan suara Prabowo-Sandi di Kota Tangerang.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saya juga mengimbau, masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciledug agar tetap tenang sampai tanggal 22 Mei. Kita tunngu hasil dari KPU RI,” tutupnya.

Sementara itu, Donny Darmawan, Kaise Tramtib Kecamatan Karang Tengah memaparkan, pada awalnya, Kapolsek Ciledug yang meminta untuk menurunkan spanduk itu. Sebab, dikhawatirkan bakal menimbulkan provokasi yang menyebabkan kerusuhan.

“Awalnya, pihak kami diminta oleh Polsek Ciledug untuk menurunkan spanduk tersebut. Karena ditakutkan adanya provokasi dari kedua belah pihak paslon Capres dan Cawapres,” jelas Donny kepada penamerdeka.com.

Kata dia, sebelum pencopotan,  pihak Panwascam Karang Tengah dan Polsek Ciledug melakukan mediasi dengan pihak yg memasang spanduk dan disepakati bersama spanduk diturunkan pihak yang memasang.

“Untuk meredam suasana, akhirnya kami mengajak massa yang memasang sepanduk tersebut untuk bersama mediasi dengan pihak Panwaslu dan Polsek Ciledug.”

“Alhamdulillah, setelah mediasi, sudah disepakati bersama spanduk yang dipasang tersebut diturunkan dan digantikan dengan hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kota Tangerang. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments