KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) milik Sekolah Yayasan Penerus Bangsa, diduga belum mengantongin Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di depan Kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Berdasarkan pemantauan dilapangan belum terlihat papan IMB yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang dan pembangunan pun masih tetap berlangsung di tanah seluas sekitar 400 m2.

Menurut salah satu pekerja di Yayasan tersebut, Heri mengatakan, aktifitas pembangunan GOR memang sudah berlangsung selama hampir 5 bulan.

“Uda hampir lima bulan berjalan kita melakukan pekerjaan, sekarang memang sudah masuk dalam tahap finising,” terang Heri, Jum’at (24/05/2019)

Sementara itu, Kepala Bidang Gakumda Satpol Kota Tangerang, Kaonang menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik yayasan itu.

“Kita sudah cek bagian perizinan, pembangunan GOR yang dimaksud belum ada IMB, kita bakal layangkan surat kedua, jika tidak menunjukan izin. Setelah itu kita lakukan pembongkaran,” tutur Kaonang saat dikonfirmasi.

“Jadi nanti kita (Satpol PP Kota Tangerang,red) akan menindak tegas jika memang surat yang kita layangkan tidak diindahkan,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada satu pun dari peihak yayasan yang pengelola sekolah dari SD, SMP, hingga SMK yang dapat dikonfirmasi. (hisyam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *