KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Dengan adanya rekayasa jalan tol satu arah saat arus mudik atau arus balik Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang terdiri dari Satpol PP bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan penertiban bangunan liar (Bangli).
Penertiban Bangli ini berada di sepanjang Jalur Kalimalang, dari mulai perbatasan Kota Bekasi sampai perbatasan Kabupaten Karawang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, penertiban ini merupakan tanggung jawab bersama baik jajaran perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Unsur Kecamatan dan desa setempat serta Instansi vertikal seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Ckr.
“Hari ini kita terjunkan 150 personil Satpol PP dibantu dengan 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri serta unsur perangkat daerah lainnya melakukan penertiban pedagang Kaki Lima dan bangunan bangunan liar yang bediri di sepanjang Kalimalang khususnya di wilayah Tambun Selatan,” ucapnya Hudaya, Rabu (29/5/2019).
Hudaya berharap, dengan ditertibkan Bangli ini, kedepan jalan yang sudah ada dapat dikembalikan sesuai dengan fungsinya, dengan dilengkapi rambu rambu lalu lintas serta penerangan jalan yang memadai sehingga membantu kelancaran para pengguna jalan yang melewati jalan Kalimalang khususnya pada momen arus mudik lebaran tahun ini.
“Semoga jalan Kalimalang yang telah ditertibkan dapat digunakan sebagaimana fungsi seharusnya dan tidak dimanfaatkan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” tutupnya. (Ers)