BANTEN,PenaMerdeka – Nantinya setelah arus mudik selesai, harga tiket arus balik Idul Fitri 1440 Hijriyah di jasa penyeberangan Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak akan naik sekitar 10 persen.

Disebutkan sebelumnya, bahwa perbedaan harga ini merupakan kesepakatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator penyeberangan antar pelabuhan pada Senin (3/6/2019) lalu.

Menurut Kemenhub Budi Setiyadi, kebijakan perbedaan harga juga akan diberlakukan pada masa arus balik, mulai 7 Juni sampai 9 Juni 2019.

Adanya kebijakan perbedaan harga sengaja dilakukan karena terbukti efektif mengurai kepadatan aktivitas penyeberangan masyarakat pada arus mudik beberapa hari yang lalu.

“Kebijakan ini cukup efektif dalam mengajak masyarakat untuk menyeberang pada siang hari,” ucap Budi dalam keterangan resmi, Selasa (4/6/2019).

Diskon tarif 10 persen akan diberikan untuk penyeberangan pada pukul 08.01 sampai 19.59 WIB.

Sementara kenaikan tarif 10 persen diberlakukan untuk penyeberangan pada pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ira Puspadewi menambahkan, kebijakan perbedaan harga memang terbukti efektif mengurai kepadatan penyeberangan. Contohnya, ketika arus mudik pada 30 Mei lalu.

Saat itu, kata Ira, jumlah penyeberang dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni meningkat sekitar 30 persen pada siang hari dibandingkan malam hari.

“Ini belum pernah terjadi sebelumnya, di mana pemudik malam hari lebih sedikit daripada yang siang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ira menekankan ASDP Indonesia mendukung penuh kebijakan perbedaan harga. Sebab, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ersya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *