KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menggekar deklarasi di RM Bambu Oju, Neglasari, Kota Tangerang.
Ketua Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng, Hendri Zein menyatakan, pembentukan forum ini suatu keharusan agar terciptanya koordinasi yang baik antara pelanggan dengan PDAM.
“Amanah undang-undang jadi kebutuhan masyarakat atau pelanggan. Dimana, hari ini jumlah pelanggan mencapai di atas 50 ribu,” terang Hendri kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
Ia menjelaskan, pembentukan forum ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 23/2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada PDAM.
Sebab, dalam aturan itu mengharuskan PDAM membentuk forum pelanggan apabila sudah mempunyai pelanggan di atas angka 35 ribu.
“Harusnya forum ini diinisiasi PDAM. Namun tidak juga dibentuk. Karena kita peduli dan cinta terhadap layanan PDAM yang baik, kami bentuk forum ini,” tegasnya.
Sementara, Oman Jumansyah, Wakil Ketua Forum Pelanggan PDAM Tirta Benteng, menuturkan, pembentukan forum guna menjawab kebingungan pelanggan yang hendak menyampaikan aspirasinya terkait layanan PDAM Tirta Benteng.
“Selama ini, pelanggan banyak yang kalau mengadu ke PDAM bingung. Apalagi kalau mengadu perseorangan tak ditanggapi, kalau dari forum kita ditanggapi dan langsung kita sampaikan keluhan itu,” jelas Oman.
Oman menambahkan, forum ini bakal segera membentuk setiap perwakilan pelanggan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang. Kedepannya, bakal membuat pengaduan hotline (saluran komunikasi).
“Kedepannya, kami bakal segera merapikan organisasi dan konsolidasi antar pelanggan serta menghadirkan sekretariat. Kita juga akan buat pengaduan hotline,” tandasnya. (hisyam)