Airin Tangkis Soal Isu ‘Goda-goda’ Damai Kasus Rumini Honorer Tangsel

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menangkis issu bahwa tim investigasi yang dibentuknya melakukan upaya damai pada kasus Rumini guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Diketahui, kasus pemecatan Rumini saat ini ramai, pasalnya wanita yang masih berstatus guru honorer itu sempat membeberkan dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Setelah itu tim pemeriksa khusus (Riksus) Inspektorat Pemkot Tangsel mendapat mandat supaya mengusut dugaan pungli dan perihal pemecatannya.

Namun beberapa waktu lalu Rumini menggelontorkan kabar lain. Dia mengaku malah diajak damai oleh tim Riksus.

Namun menurut Pemkot Tangsel, tim Riksus yang dikirim hanya melakukan investigasi.

“Saya enggak ada perintah (damai kekeluargaan), enggak ada,” ujar Airin usai menghadiri acara di Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Jumat (5/7/2019).

Dia melanjutkan, dinas pendidikan sudah memberikan laporan. Dan pemeriksaan khusus juga sudah dilakukan oleh tim Riksus. “Jadi intinya gini, kemaren sudah menyampaikan kepala dinas dan setelah itu juga saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk melalukan pemeriksaan khsusus,” ucapnya.

“Jadi saya ingin data dan fakta ril semuanya, sehingga nanti melihat memutuskan kitapun berdiskusi dengan yang atas,” beber Airin.

Dalam kesempatan itu, ketika ditanya soal sanksi apa yang terberat jika terbukti adanya pungli di sekolah, dirinya pun menyerahkan kepada Inspektorat.

“Untuk sanksi, saya tidak mengetahui sanksi dan lain-lainnya tapi yang pasti lakukan berdasarkan fakta dan data. Dan lihat aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (rd)

Disarankan
Click To Comments