Ramai-ramai Masyarakat Harus Tolak Politik Praktis ASN di Pilkada

PANDEGLANG,PenaMerdeka – Ada sebanyak 270 daerah yang bakal menggelar Pilkada Serentak 2020. Adalah di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masyarakat diminta menolak adanya calon tunggal dan kepentingan politik praktis ASN di Pilkada.

Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan pemilu (JRDP) saat diskusi publik tentang mahar politik dan Partai ASN di Cafe Endut Kopi Bakar Perhutani, Pandeglang, Jumat, (5/7/2019) lalu, menyebutkan, ke depan supaya masyarakat menolak adanya calon tunggal Pilkada 2020.

Hadir dalam acara Titi Anggraeni, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Sumardi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Nana, Koordinator Umum JRDP, salah satu indikator sehatnya sebuah kompetisi politik adalah dengan munculnya banyak kandidat untuk memperebutkan posisi kekuasaan.

“Bukan malah mengekor kepada kepentingan politik tertentu dengan jargon asal menang,” ucap Nana, Jumat (5/7/2019).

Hal lain dari pelaksanaan Pilkada 2020 yang mencuri perhatian publik adalah karena keterlibatan (Aparatur Sipil Negara) ASN dalam politik praktis.

Hasil survei Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi ASN tahun 2018 lalu menyebutkan, ada beberapa faktor penyebab ASN tidak netral, antara lain 43,4% karena adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan.

Selain jabatan, ada juga unsur materi, proyek; 15,4% akibat adanya hubungan kekeluargaan; 12,1% akibat kekerabatan dengan calon; 7,7% akibat kurangnya pemahaman regulasi tentang netralitas ASN; serta 5,5% akibat adanya intervensi atau tekanan dari pimpinan.

“Rakyat tentunya butuh abdi negara yang tidak terkontaminasi kepentingan politik,” ungkapnya.

Pasalnya karena hal demikian dikhawatirkan melemahkan kinerja ASN dalam melakukan pelayanan publik.

“Perlu direkomendasikan sebuah sanksi yang lebih keras manakala seorang ASN terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pemenangan kandidat tertentu,” tegas Nana. (rd)

Disarankan
Click To Comments