Peserta Cuma Petahana Vs Kotak Kosong Atau Tidak, Biaya Pilkada di Banten Harus Matang

BANTEN,PenaMerdeka – KPU Kota dan Kabupaten di Banten diharapkan dapat mengestimasi biaya Pilkada serentak secara cermat. Ada empat kota dan kabupaten di Banten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang.

Kota dan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak seperti diketahui Kota Tangsel, Cilegon serta Kabupaten Serang dan Pandeglang.

“KPU di tingkat kota dan kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Banten harus mengestimasi secara tepat,” ucap Eka Satialaksana, Komisioner KPU Provinsi Banten dihubungi penamerdeka.com, Senin (8/7/2019).

Kata Eka, apakah hanya petahana yang maju atau banyak peserta Pilkada yang akan bertarung, semuanya harus dikalkulasi.

Memang, di empat penyelenggaraan Pilkada di Banten yang potensinya akan maju dari unsur petahana, yakni di Kabupaten Pandeglang serta Serang. Begitu juga dengan Cilegon, petahana potensinya juga akan maju.

Dalam aturan, hal ini bisa terjadi lantaran secara periodesasi mereka masih dimungkinkan untuk maju sebagai petahana atau incumbent.

“Kalau di Kota Tangsel tidak ada. Tetapi yang penting KPU di masing kota dan kabupaten harus kemungkinan jumlah peserta Pilkada. Apakah akan ada peserta dari incumbent, jalur perseorangan ataupun penyelenggaraan petahana dengan melawan kotak kosong saja,” tukas Eka.

Selain nanti biaya penyelenggaraan Pilkada akan tersedot dari pengeluaran sosialisasi, cetak alat peraga kampanye (APK), publikasi serta lainnya, tetapi KPU juga harus mengestimasi adanya biaya pemungutan suara ulang (PSU).

“Kalau tidak salah sekitar September sudah harus masuk tahapan. KPU kota kabupaten harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing. Karena dalam aturan, KPU setempat yang akan berkoordinasi dengan Pemkab dan Pemkot. Karena pembiayaannya dari pemerintah daerah setempat,” ucap Eka. (rd)

Disarankan
Click To Comments