Geram Dengan Kemenkumham, Warga Kota Tangerang Layangkan Surat Petisi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Lantaran merasa dirugikan dengan sindiran Menkumham Yasonna Laoly Kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, warga Kota Tangerang melayangkan surat petisi.

Dalam surat petisi tersebut, ratusan warga mebubuhkan tanda tangan sebagai sikap tegas.

Dalam surat pernyataanny, warga Komplek Kemenkumham keberatan dengan yang disampaikan Menkumham. Warga juga menyayangkan ucapan seorang menteri kepada Walikota Tangerang.

“Dalam surat itu kami warga meminta Menkumham untuk menyerahkan fasos fasum yang ada di komplek kehakiman,” tutur Syahrizal, Ketua RT 01, Perumahan Kehakiman,  Buaran Indah, Kota Tangerang.

Syahrizal menyatakan, bersama warganya lainnya selama ini sudah menikmati sarana dsn prasarana yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, lapangan futsal hingga gedung posyandu.

“Semua kami nikmati gratis. Kemenkumham tidak pernah memperhatikan kita sejauh itu. Tapi, sekarang datang membuat pernyataan yang malah merugikan kami,” kesal Syahrizal.

Syahrizal juga  meminta, Kemenkumham tidak ambil diam pada keadaan yang sudah ia ciptakan di Kota Tangerang.

“Segera minta maaf dihadapan media. Lebih penting lagi segera ambil sikap yang tak memperpanjang. Bersikaplah sesuai yang harus Kemenkumham selesaikan terkait lahan di Kota Tangerang ini,” harapnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments