JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyatakan sah Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan.
Perpindahan Ibu Kota itu sebab sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota yang baru Indonesia ada di sana.
Rudy S. Prawiradinata, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas mengatakan, pemindahan ibu kota sudah pasti bakal di Kalimantan. Dimana pun ibu kota baru dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan bakal signifikan.
“Ibu kota pindah ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah di Indonesia. Dan itu mengapa Kalimantan jadi pilihan. Selain karena lahan luas karena relatif aman bencana,” tuturnya.
Kata Rudy, rencananya Kementerian PPN/Bappenas membentuk sebuah badan otorita yang bertugas agar mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
“Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan pada konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran dan fasilitas publik lainnya,” katanya.
Sarana utilitas yang dibutuhkan Ibu Kota Negara terdiri atas dari saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik, jalan dan sejumlah sarana utilitas serta lainnya.
Sedangkan, untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan Ibu kota negara antara lain gedung-gedung agar lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu, fasilitas publik yang dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya diketahui, pemerintah mengungkapkan mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp466 triliun.
Bappenas juga menegaskan, pemerintah ingin pemindahan Ibu Kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.
Penggunaan utang kemungkinan disiapkan kekurangan dalam pembiayaan pemindahan Ibu Kota negara. Dengan demikian, utang hanya bakal menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota. (red)