Lebel Keluarga Miskin di Kota Tangerang Dinilai Terlalu Diskriminasi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Lebel keluarga miskin di Kota Tangerang dari Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Tangerang dinilai terlalu mendiskriminasikan warga.

Sebab, kata Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi, memasang lebel dengan bertuliskan ‘Keluarga Miskin’ itu tidak manusiawi. Sehingga derajat manusia terlalu direndahkan.

“Padahal kan tahun 2018 kemarin tidak ada rumah yang harus di lebel miskin,” terang Ibnu Jadi saat ditemui penamerdeka.com di Kota Tangerang, Senin (9/9/2019).

Dia menjelaskan, dari sisi pendataannya juga dinilai lemah dari monitoring dan evaluasi di tingkat bawah hingga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah harus bertanggungjawab, bahwa lebelisasi itu tidak berbanding lurus dan sebangun dengan motor Kota Akhlakul Karimah,” cetusnya.

Kata dia, jika ada warga yang dalam tanda kutip nakal, jangan menyalahkan warganya itu sendiri. Maka harus menyalahkan pihak pendataannya atau aparatur Pemkot Tangerang.

“Jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang. Harus benar-benar terasa, jika program itu tidak tepat sasaran maka tidak bisa diberikan,” jelasnya.

Hal ini, Ibnu Jandi menambahkan, sudah tertuang dalam Peretuaran Menteri Sosial (Permensos) No. 1 tahun 2018 Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2.

“Pelebelan keluarga miskin itu tidak efektif. Itu adalah salah satu pembenaran yang menjadi tidak benar. Harusnya dikasih patok atau tanda yang lain, jangan seperti itu,” imbuhnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments