BANTEN,PenaMerdeka – Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri acara Rapat Paripurna Pengesahan Fraksi DPRD Banten periode 2019-2024 di Gedung Sekretariat DPRD Banten, Kawasan KP3B, Kota Serang, Senin (9/9/19).
Menurut pria yang kerap dipanggil WH, setelah dibentuk penyusunan dan disyahkan 9 fraksi, nantinya akan lebih mempercepat kinerja DPRD dalam memfasilitasi kebijakan.
Dan sehingga, antara Pemprov dan DPRD Banten bisa sinergi membangun program kepentingan masyarakat.
“Karena eksekutif maupun legislatif, itu sama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegas WH.
Seperti diketahui, sesuai dengan ketentuan Pasal 168 ayat (1) dan ayat (7) peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, pembentukan fraksi diumumkan dalam rapat paripurna. (rd)






