Begini Kronologi Kesepakatan Mediasi Warga Cibogo dan Apartemen Serpong Garden

KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Proses mediasi warga Cibogo Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang dan Manajemen Serpong Garden buntut dari kebisingan pengerjaan proyek menghasilkan sejumlah kesepakatan, Rabu (12/9/2019).

Mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat manajemen Serpong Garden, pantauan penamerdeka.com dihadiri sejumlah perwakilan warga, Ormas BPKB, Karang Taruna setempat.

Dalam mediasi warga mempertanyakan alasan pihak menajemen yang dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat beberapa waktu lalu, salah satunya terkait kebisingan saat proses pengurugan berlangsung.

“Pertanyaan saya, alasan apa pihak peroyek melanggar aturan yang dibuat. Rumah saya kan berjarak 15 meter dari proyek. Kami merasakan sangat bising pak dengar suara beko, sampai keluarga saya tidak bisa tidur,” kata Hidayatullah (40) salah seorang warga Rt 01/02 Desa Cibogo yang terdampak proyek saat mediasi, Rabu (12/9/2019).

Selain itu Hamdan (50) warga setempat lainnya bahkan membeberkan bukti-bukti kebisingan dari rekaman video handphone miliknya.

“Saya punya rekaman video pengerjaan yang sangat berisik dan mengganggu kami. Beruntung masarakat tidak datang ramai ramai, hanya perwakilan dan anarkis,tapi jika pihak menejemen kembali melanggar saya akan kompakan masarakat untuk melakukan demo,” ucap Hamdan.

Mediasi warga dan manajemen menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain jam kerja hanya sampai jam 22.00 WIB. Kecuali hanya proses pengecoran yang boleh dikerjakan selama 24 jam. Pengerjaan loading tanah hanya sampai jam 20.00 WIB

Dalam kesempatan itu warga juga mempertanyakan penggunaan air Apartemen Serpong memakai air tanah atau Pam, Normalisasi air danau dan sungai yang berada disamping proyek

Ginting pihak manejemen saat di konfirmasi enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. “Sudah, itu kan sudah ada di notulen rapat mediasi warga dan pihak kami,” ujar Ginting sambil bergegas pergi. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments