KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Kota Tangerang menerima Rp10,225 miliar,” terang Kepala KPPN Tangerang, I Wayan Supatra di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/11/2019).
Wayan menjelaskan, penyerahan 91 kementerian atau lembaga Dipa 2020 dituntaskan hari ini dari total 109 satuan kerja.
“Totalnya 109 Saker (satuan kerja,red) dengan nilai Rp4,468 triliun Dipa,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebanyak 91 Saker terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mendapatkan angka fisik tersebut senilai Rp98 Miliar.
“Sedangkan untuk Kota Tangsel Rp24 miliar dan Kabupaten Tangerang Rp64 miliar,” imbuhnya.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menambahkan, pihaknya berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan atas dana yang sudah diberikan tersebut.
“Yang paling penting anggaran itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Jadi ujungnya bagaimana masyarakat itu bisa sejahtera,” tambah Sachrudin. (hisyam)