BANTEN,PenaMerdeka – Isu dugaan mahar alias uang pelicin jadi pimpinan DPRD menyeruak setelah para wakil rakyat itu dilantik beberapa waktu lalu. Sejumlah parpol pemenang Pemilu 2019 diduga membandrol kursi pimpinan dewan dengan harga fantastis.
“Ada mas, saya juga sempat ditawarkan kalau menjadi pimpinan di fraksi, komisi hingga ketua dan wakil ketua DPRD dengan nilai yang pariasi,” ungkap pria inisial S (51) kader partai yang tidak mau namanya dibeberkan kepada penamerdeka.com, Jumat (23/9/2019).
Dia melanjutkan, menjadi ketua komisi di DPRD tingkat kota atau kabupaten bisa mencapai Rp 100 juta.
Tetapi kata dia, berbeda partai juga lain harga yang dibandrol untuk ketua komisi. Tetapi selain mengantongi uang juga harus ada koneksi partai dari tingkat kota lalu ke provinsi hingga ke wilayah pusat.
“Untuk ketua fraksi juga ada nilainya. Masih dikisaran ratusan juta ya mas,” ungkap S.
Lalu kata dia, untuk menjadi pimpinan dewan tentu tarif jabatan sebagai ketua dan wakil ketua DPRD kota dan kabupaten berbeda dengan tingkat provinsi.
Untuk ketua di level kota dan kabupaten berkisar Rp 200 juta hingga Ro 300 juta, lalu di tingkat pimpinan DPRD provinsi bisa mencapai Rp 500 juta bahkan lebih.
“Memang ada yang mau dan bahkan menolak halus, pasalnya para dewan terpilih periode 2019-2024 juga kan habis mengeluarkan banyak uang saat Pileg lalu,” tukas S.
Kriteria memang dijalankan untuk menjadi pimpinan fraksi, komisi atau pimpinan ketua atau wakil ketua DPRD.
“Jadi selain para anggota dewan yang punya ambisi jadi pimpinan, paling tidak mengantongi kriteria misalkan sudah dua periode jadi anggota DPRD, mendulang suara signifikan saat pemilu dan lainnya,” ujar wakil rakyat periode 2019-2024 ini.
Kita bekerja sebagai wakil rakyat seharusnya bekerja sesuai kapasitas membela kepentingan masyarakat. Kalau sejak awal sudah seperti ini kami menganggap bukan start kerja yang baik.
Pengeluaran anggota DPRD yang resmi adalah iuran untuk partai masing-masing. Dan itu wajar, lantaran untuk operasional kegiatan partai. Mereka para anggota dewan mengeluarkan iuran sekitar 20-25% dari gajinya di DPRD.
“Kalau pengeluaran ini pasti mau, karena ini selain tidak membebani kantong dewan juga memang di atur dalam AD/ART partai. Asal para petingi partai jangan terlalu banyak dan neko-neko mintanya,” tandasnya. (rd)