Ini Daftar Bursa Sekda Kota Tangerang Pasca Tes Administrasi

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.

Diketahui dari tanggal 26 sampai 27 September 2019 Pansel melakukan tahap administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Ada lima nama kandidat yang masuk bursa Sekda berdasarkan Surat Nomor 800/11 PanselJPTP/IX/2019.

Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang yang dinyatakan lulus seleksi yakni:

1.Engkos Zarkasyih
2.Herman Suwarman
3.Irman Pujahendra
4.Said Endrawiyanto
5.Tatang Sutisna

Kelima calon Sekda Kota Tangerang merupakan ASN yang telah beberapa kali menduduki kursi Kepala Dinas maupun Asisten Daerah.

Engkos Zarkasyih yang merupakan lulusan STPDN, saat ini menduduki Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Camat Pinang.

Sementara Herman Suwarman mantan Camat Karang Tengah ini merupakan lulusan APDN, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Lalu Irman Pujahendra yang juga lulusan APDN, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kasatpol PP.

Said Endrawiyanto merupakan lulusan APDN, saat ini menjabat sebagai sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Humas pada Setda Pemkot Tangerang.

Nama terakhir adalah Tatang Sutisna, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, dan juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Tangerang.

Dia pun pernah menjabat Asisten Daerah III, dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Tangerang.

Informasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan Surat Nomor 800/10-PanselJPTP/IX/2019, para calon Sekda Kota Tangerang akan melakukan tes atau uji kesehatan pada tanggal 30 September 2019 hingga 1 Oktober 2019.

Ketua Pansel Ahmad Sihabudin menjelaskan, seleksi terbuka ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Seleksi calon Sekda Kota Tangerang dimulai sejak 11 September sampai 25 September 2019,” ungkapnya kepada penamerdeka.com jumat pekan lalu.

Dia melanjutkan, calon pendaftar Sekda harus berstatus sebagai PNS, paling kurang pada tingkat Pemerintah Kota Tangerang atau Kabupaten/ Kota dalam wilayah Provinsi Banten.

Dalam aturan menurut Ahmad Sihabudin, memiliki pangkat golongan sekurang-kurangnya Pembina Tk.I (IV/b), paling singkat 2 tahun.

“Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV atau yang disetarakan. Dan, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang diterapkan,” ucapnya.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, berusia paling tinggi 56 Tahun pada saat penetapan dan pelantikan, sehat jasmani dan rohani, serta melampirkan DPT tahun terakhir. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments