KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang bakal menyelidiki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) SMP Arrahman Kota Tangerang.
“Tim tadi pagi sudah bergerak ke sekolah Arrahman. Saat ini prosesnya masih belum selesai dan terus dilakukan penyelidikan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) SMP Kota Tangerang Eni Nurhaeni, saat dikonfirmasi, Selasa, (22/10/2019).
Eni mengatakan pihaknya hanya sebatas melakukan penyelidikan terkait dana BOS dan BOP. Terkait pemecatan, ia menambahkan, pihaknya tidak ada kepentingan di dalamnya.
“Rencana besok pagi akan memanggil ke dua belah pihak untuk dipertemukan terkait masalah tersebut. Karena kami mendengar hanya satu pihak saja saat ini, makanya kita akan mempertemukan mereka berdua. Lagipula mereka (Sekolah Arrahman) kan pihak swasta, jadi itu di luar kewenangan kami mengambil sikap terkait pemecatan,” paparnya.
Sementara, pihak Yayasan Arrahman pun membenarkan adanya pemecatan tersebut. “Iya ada, yang diberikan kepada Ibu Yudiati,” kata pihak perwakilan Yayasan Arrahman, Deden, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Deden pun enggan menjelaskan lebih jauh perihal pemecatan kepala sekolah. Dirinya hanya menyerahkan hal tersebut ke ketua yayasan.
“Lebih jauh perihal itu saya enggak tahu apa-apa. Itu kan udah keputusan ketua yayasan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yudiati (53)Kepala Sekolah SMP Arrahman Kota Tangerang dipecat oleh yayasan lantaran ingin terlibat mengatur keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Yudiati menduga pemecatan dirinya ini disinyalir adanya dugaan penyelewengan dana tersebut oleh pihak yayasan.
Kejanggalan terhadap dirinya terkait pemecatan telah dirasakan saat menanyakan laporan keuangan kepada bendahara sekolah pada awal September 2019. Ia pun bingung laporan dana BOS dan BOP tak diterimanya sejak dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pada Juli 2019. (hisyam)