Biaya Eksekusi Hukuman Mati di Indonesia Tidak Murah

Saat ini pemerintah Indonesia tengah gencar melakukan eksekusi hukuman mati terutama kepada pelaku kakap narkoba. Tetapi mungkin banyak orang yang belum tahu terkait proses dan anggaran yang digelontorkan. Informasi anggaran yang dikeluarkan ternyata cukup luar biasa alias tidak murah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengatakan negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta per satu terpidana untuk melakukan eksekusi. Angka itu sudah mencakup kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi dilakukan.

“Kurang lebih Rp 200 juta, sama seperti pelaksanaan sebelumnya,” kata Rum seperti dilansir tempo.com, Senin, (25/7).

Ia kembali menerangkan, pada Februari 2015, mencapai angka miliaran rupiah. “Pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.

Berikut rincian anggarannya:

– Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta
– Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta
– Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta
– Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
– Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta
– Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta
– Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta
– Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta
– Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta
– Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta
– Rohaniwan: Rp 1 juta
– Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
– Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta
– Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 juta

Lebih jauh Rum menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung masih mempersiapkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap ketiga. Rum belum dapat memastikan berapa jumlah terpidana dan kapan eksekusi dilakukan. (herman/dbs)

Disarankan
Click To Comments