BKSDA Serang Lepas Liarkan Ribuan Burung Langka

SERANG,PenaMerdeka – Sebanyak 1.812 ekor burung, di lepas liarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Ribuan burung tersebut, dari hasil penangkapan pihak kepolisian Polres Cilegon bersama BKSDA Jawabarat seksi wilayah I Serang.

“Hari ini kita ada pelepasan burung dimana burung ini adalah hasil penangkapan dari Polres Cilegon bersama BKSDA Jawabarat seksi wilayah I Serang. ini laporannya ada 1.812 ekor burung,” kata Kepala Seksi BKSDA Wilayah Serang, Andri Ginson, kepada wartawan usai pelepasan burung di Rawadanau Panenjoan, Mancak, Serang, Kamis (28/11/2019).

Andri mengatakan, bahwa jenis burung yang diselundupkan dari Sumatera Selatan menuju Cilegon, Serang dan Jakarta. Salah satunya ada jenis burung Cucak Ranting 42 ekor termasuk kategori burung yang dilindungi dan sisanya masuk kategori burung yang tidak dilindungi.

“Jenisnya ini macam-macam, salah satunya jenis burung cucak ranting yang masuk kategori dilindungi itu ada 42 ekor,” katanya.

Namun, kata dia, dari berbagai jenis burung selundupan ini sebagian besar mati karena proses perjalanan dari Sumatera Selatan ke Banten. “Sayangnya, dari total 1.812 ekor burung, yang mati sampai saat ini diperkirakan lebih kurang 600 ekor,” jelasnya.

Andri menghimbau, kepada masyarakat apabila membawa hewan dari luar, harus mempunyai surat izin atau Surat Karantina Hewan (SKH).

“Saya menghimbau kepada masyarakat, apabila membawa burung atau hewan harus melengkapi dengan dokumen termasuk SKH dan surat izin dari BKSDA,” pungkasnya.(Aden)

Disarankan
Click To Comments