PKS Sebut Covid-19 Jangan Jadi Alasan Pembebasan Koruptor

JAKARTA,PenaMerdeka – Juru Bicara PKS, Ahmad Fathul Bari, meminta agar Covid-19 tidak dijadikan alasan pembebasan koruptor. Fathul mensinyalir ada sebagian oknum yang ingin mendompleng di tengah situasi penanganan covid-19 yang membutuhkan berbagai kebijakan melalui aturan yang dibuat dan langkah taktis lainnya.

“Covid-19 jangan ditunggangi kepentingan terselubung, dan jangan jadi alasan pembebasan koruptor,” kata Fathul dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/3/2020).

Fathul mengatakan, korupsi merupakan kejahatan extraordinary crime sehingga tidak pantas jika koruptor dibebaskan begitu saja. Menurutnya, kasus korupsi tidak bisa disamakan dengan kejahatan lain.

“Kita semua sepakat bahwa korupsi adalah extraordinary crime; seperti halnya terorisme, narkoba, human trafficking, dsb; sehingga tidak bisa disamakan seperti kejahatan lain, karena telah merugikan keuangan negara, merusak sistem demokrasi, bahkan melanggar HAM,” tegasnya.

Untuk itu, menurutnya tidak tepat jika alasan kemanusiaan dijadikan dasar untuk membebaskan koruptor. PKS pun secara tegas menolak wacana yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly.

“Jadi jangan jadikan alasan kemanusiaan tanpa dasar dengan mempermudah napi korupsi untuk terbebas dari masa hukumannya, dan sikap kami tegas menolak hal tersebut,” ujarnya. (rur)

Disarankan
Click To Comments