Seluruh Petugas Bandara Diwajibkan Pakai Masker Kain

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Seluruh personel PT Angkasa Pura II (Persero) di 19 bandara yang ada di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan masker kain. Hal itu upaya mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Masker kain wajib digunakan oleh personel yang bertugas mendukung operasional bandara sehari-hari baik di darat maupun udara.

Seperti Aviation Security (Avsec), Terminal Inspection Services (TIS), Customer Service, Cleaning Service, Apron Movement Control (AMC), Officer in Charge (OIC) dan lain sebagainya.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, kebijakan penggunaan masker kain sudah mulai diterapkan sejak Senin (6/4/2020) kemarin di seluruh bandara.

“Sebelumnya seluruh personel menggunakan masker medis, atau mungkin masih ada yang belum menggunakan masker,” terang Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

“Seiring dengan arahan pemerintah yang mewajibkan penggunaan masker bagi siapa pun, maka kami mewajibkan penggunaan masker kain ke seluruh personel,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kalau seluruh personel diwajibkan untuk tidak menggunakan masker medis. Ke-19 bandara yang dikelolanya juga wajib menyediakan masker kain kepada personelnya yang dapat dicuci.

“Dengan spesifikasi antara lain dapat dipakai 4-5 jam dan bisa kembali digunakan setelah dicuci bersih dengan sabun,” katanya.

Ia menambahkan, dapun bandara PT Angkasa Pura II dengan jumlah personel operasional paling banyak adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

“Pada periode pembatasan operasional di tengah pandemi Covid-19, jumlah personel yang bertugas mendukung operasional Soekarno-Hatta berkisar 700-900 orang per hari,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments