Petugas Pemakaman Covid-19 di Jakarta Belum Dapat Insentif

DALAM WAKTU DEKAT BISA DICAIRKAN

JAKARTA,PenaMerdeka – Petugas pemakaman Covid-19 Jakarta belum mendapatkan dana insentif. Diketahui, dana itu merupakan tanda penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas dedikasi mereka selama ini.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengaku adanya keterlambatan pemberian insentif kepada petugas pemakaman Covid-19.

Namun, dia memastikan insentif segera dicairkan. “Saya sudah mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Dalam waktu dekat bisa dicairkan,” terang Suzi, Kamis (13/8/2020).

Dia juga belum mengetahui berapa besaran dana insentif tersebut. Pemberian insentif hanya diberikan kepada orang yang menangani.

Mereka yang menangani pemakaman Covid-19 merupakan golongan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dan gaji mereka dipastikan sudah diberikan tiap bulannya.

“Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Langsung dibayarkan melalui Bank DKI. Kalau insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transportasi bagi pekerja (PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19,” tutupnya. (jirur)

Disarankan
Click To Comments