Pemkab Tangerang Masih Berhutang Pembayaran Raskin Rp. 5,6 Miliar ke Bulog

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini dikabarkan menunggak pembayaran Beras Warga Miskin (Raskin) ke Sub Divisi Regional Badan Urusan Logistik (Bulog) Tangerang Raya sebesar Rp. 5,6 miliar. Disebutkan bahwa tunggakan piutang berjalan tersebut terhitung sejak Januari 2016.

Rusli Kepala Bulog Subdivre Tangerang Raya kepada penamerdeka.com, Minggu (31/7) mengatakan, hutang tersebut merupakan hutang berjalan tahun 2016 dalam pensistribusian raskin. Namun, yang menjadi penumpukan hutang tersebut masih adanya para Kepala Desa yang belum membayar raskin pada bulan Januari, Febuari 2016.

“Semestinya pembayaran di bulan Januari, Pebuari, Maret, April, Mei dan Juni sudah lunas. Maksudnya supaya pendistribusian beras raskin dapat berjalan lancar,”ujarnya.

Seperti, Desa Sentul dan Sentul Jaya Kecamatan Balaraja masih menunggak pada Bulan Januari dan Februari, untuk Desa Duku belum membayar pada Februari, dan Maret. Sedangkan Desa Cibadak pada April dan Mei keduanya masuk wilayah Kecamatan Cikupa juga sama belum membayar.

Lebih lanjut kata Rusli, bukan itu saja bahkan di wilayah Kecamatan lainpun sama belum memenuhi kewajibannya seperti Kecamatan Curug, Jayanti dan Kosambi serta Kemiri masih ada tunggakan.

Dijelaskan Rusli, dari tunggakan sebesar Rp. 5,6 miliar tersebut sebanyak 41 desa tunggakanya pembayaran yang masih menunggak berpariasi. Kami dari pihak Bulog sudah berkoordinasi dengan kepada para Camat supaya memberitahukan kepada desa yang belum melunasi pembayaran raskin tersebut.

Rusli menambahkan, untuk pendistribusian Raskin di Wilayah Kabupaten Tangerang tahun 2016 sebanyak 26.476 ton sampai saat ini sudah didistribuskan sekitar 50 persen dengan sisa pagu sekitar 13.238. 100 kilo gram. Hal tersebut karena tersendatnya pembayaran, semestinya pendistribusian sudah mencapai 65 %. (sarinan/agus)

Disarankan
Click To Comments